
Pantau - Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita menjadi sorotan publik.
Hal ini setelah namanya disebut dalam proses persidangan kasus korupsi pungutan liar dan gratifikasi yang melibatkan ayahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.
Meskipun tercatat sebagai anggota DPR RI, Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyebut bahwa Thita tidak aktif dalam kegiatan parlemen.
Sugeng bahkan mengaku lupa saat ditanya awak media tentang komisi tempat Thita bertugas di Parlemen.
"Betul-betul belum secara aktif sedemikian rupa. Kami juga tidak tahu waktu itu di komisi berapa, kalau tidak salah di 9 atau berapa ya? Atau di 4 atau 6? Tapi tidak di 7 yang pasti," ujar Sugeng kepada wartawan di DPP NasDem, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Namun, berdasarkan penelusuran dari laman resmi DPR, Thita tercatat sebagai anggota Komisi VII dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Sebelumnya, Thita adalah anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan pernah menjabat sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik.
Dalam persidangan yang melibatkan SYL, nama Thita disebut menerima sejumlah fasilitas yang didanai oleh pegawai Kementerian Pertanian, termasuk pembayaran tiket perjalanan dan pembelian kue ulang tahun.
Kasus korupsi yang menyeret nama Thita ini menjadi perhatian karena menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
- Penulis :
- Aditya Andreas