Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pemilik dan Sopir Mobil Pajero Berpelat Palsu Dikejar Polisi di Tol Sampaikan Permintaan Maaf

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Pemilik dan Sopir Mobil Pajero Berpelat Palsu Dikejar Polisi di Tol Sampaikan Permintaan Maaf
Foto: Tangkapan layar - Pemilik dan sopir mobil Pajero dikejar polisi gegara menggunakan pelat palsu, Sabtu (1/6/2024). Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Pantau - Pemilik dan pengemudi mobil Pajero yang viral karena menggunakan pelat mobil palsu telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Mereka pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf yang diunggah melalui akun akun media sosial.

Dilihat Pantau.com pada Minggu (2/6/2024), dalam unggahan yang berisi permohonan maaf tersebut disampaikan dihadapan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo. Pemilik mobil bernama Ivan (44) menyampaikan permohonan maafnya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Saya Ivan (pemilik mobil) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, atas nopol (nomor polisi) yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut, dan tidak akan mengulanginya lagi," demikian permintaan maaf Ivan dalam unggahan TMC dikutip Pantau.com, Minggu (2/6/2024).

Tak hanya Ivan, sopir mobil Pajero bernama Jon Heri (43) juga menyampaikan permohonan maafnya. Jon Heri diketahui tidak memberhentikan mobilnya saat akan ditindak polisi.

"Saya juga selaku pengemudi saya minta maaf saya mengaku salah," ujar pengemudi.

Lebih lanjut, seseorang bernama Supendi yang mengunggah dan juga pemilik akun TikTok  Walangsungsang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai menyebarkan video tersebut. Dia menyampaikan permintaan maaf karena narasi yang dituliskannya menyudutkan polisi.

"Saya adalah Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B-11-VAN. Saya menarasikan maksud kepolisian ini apa mengejar-ngejar itu maksudnya apa. Karena saya sendiri tidak paham. Setahu saya namanya di Tol itu hanya PJR, ternyata e-TLE mobile Gakkum ini berhak menindak pelanggaran di manapun selain di tol ataupun jalan jalan umum," kata dia.

"Saya pribadi mohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian terutama atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan untuk memviralkan akun video tersebut," ujar dia.

Pengendara Pajero Ditilang dan Pengunggah Video Viral Dijerat UU IT

Pemilik dan pengendara mobil Pajero yang viral karena menggunakan pelat mobil palsu dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Hal ini karena keduanya tak kunjung melakukan klarifikasi.

"Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/6/2024).

Lebih lanjut, polisi melakukan penjemputan terhadap pengendara Pajero pada Jumat (31/5/2024). Lalu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik mobil Andi atau Ivan (44) dan sopir Pajero Jon Heri (43) dengan pelat palsu tersebut.

"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim," katanya.

Di sisi lain, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang juga perekam dan pengunggah video hoax tersebut yang bernama Supendi menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Supendi mengakui salah atas perbuatannya.

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dikenakan UU ITE. Saat ini, Supendi telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Fithrotul Uyun