billboard mobile
HOME  ⁄  News

Begini Alasan Pemilik-Sopir Pajero Berpelat Palsu Tak Berhenti saat Dikejar Polisi

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Begini Alasan Pemilik-Sopir Pajero Berpelat Palsu Tak Berhenti saat Dikejar Polisi
Foto: Tangkapan layar - Pemilik dan sopir mobil Pajero dikejar polisi gegara menggunakan pelat palsu, Sabtu (1/6/2024). Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Pantau - Pengemudi mobil Pajero yang dikejar karena menggunakan pelat palsu di tol ditilang oleh pihak kepolisian. Polisi pun mengungkap alasan sopir tidak berhenti saat akan ditindak polisi.

"Pengemudi Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil," demikian keterangan akun TMC Polda Metro Jaya, dikutip Pantau.com, Minggu (2/6/2024).

Lebih lanjut, pemilik mobil Pajero yang bernama Andi (44) memerintahkan sopir Pajero Ivan (43) untuk tidak berhenti karena sadar pelat mobil yang digunakan tidak sesuai atau palsu.

"Sementara itu pemilik Pajero, Andi (44 tahun), mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai," ujarnya.

Dalam unggahan tersebut, Ivan memberikan pernyataan terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tidak menghentikan kendaraannya karena khawatir akan membahayakan pengendara lain, mengingat situasi mereka berada di jalan tol.

"Karena pada saat itu bingung juga ya karena di jalan tol. Kita kalau berhenti juga membahayakan pengemudi jalan tol yang lain, membahayakan jiwa pengemudi jalan tol lain. Masalahnya jadi panjang gitu, karena itu di jalan tol waktu kejadian," kata Ivan.

Pengemudi Mobil Pajero Ditilang

Pemilik dan pengendara mobil Pajero yang viral karena menggunakan pelat mobil palsu dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Hal ini karena keduanya tak kunjung melakukan klarifikasi.

"Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," Demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/6/2024).

Lebih lanjut, polisi melakukan penjemputan terhadap pengendara Pajero pada Jumat (31/5/2024). Lalu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik mobil Andi atau Ivan (44) dan sopir Pajero Jon Heri (43) dengan pelat palsu tersebut.

"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim," katanya.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila

Terpopuler