
Pantau - Kasus pembunuhan bocah berusia 9,5 tahun di Bantargebang, Bekasi yang dilakukan D (61) masih dalam penyelidikan polisi. Diduga adanya praktik perdukunan dirumah pelaku dan teman pelaku akan diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus mengatakan teman pelaku adalah dukun dan akan dipanggil untuk diperiksa.
"Pelaku bukan dukun, tapi teman pelaku inisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa," kata Firdaus, Senin (3/6/2024).
Firdaus mengungkapkan diduga adanya praktik perdukunan di rumah pelaku. Tetapi, kasus pembunuhan korban tidak ada kaitannya dengan praktik perdukunan tersebut.
"Praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban," ujar Firdaus.
Piak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi tersebut ditemukan sejumlah benda yang berkaitan dengan perdukunan.
"Hasil olah TKP ada dupa, tapi di kamar satunya lagi," ucap Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam lubang galian air untuk jet pump sedalam 2,5 meter dengan kondisi terbungkus karung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Bantargebang, Kota Bekasi.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Penemuan mayat korban berawal saat orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya dan polisi melakukan penyelidikan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun