Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pelaku Modus Pemerasan Tukar Uang Receh Rp1,1 Juta Ternyata Rp400 Ribu di Palmerah Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pelaku Modus Pemerasan Tukar Uang Receh Rp1,1 Juta Ternyata Rp400 Ribu di Palmerah Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Kasus modus pemerasan dengan cara tukar uang receh yang dialami karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat pelaku berhasil ditangkap. Pelaku tukar uang receh Rp400 ribu diakui Rp2,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pelaku pemerasan dengan modus tukar recehan telah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan," kata Andri, Senin (3/6/2024).

Andri menyebutkan kedua pelaku yakni Prendi Harahap alias Prendi dan Apif alias Okem ditangkap di wilayah Cengkareng, Jawa Barat dini hari tadi.

"Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek. Ditangkap tadi subuh," ujar Andri.

Sebelumnya, ramai di media sosial rekaman CCTV seorang karyawan kedau ayam goreng didatangi kedua pelaku yang membawa uang receh menggunakan kantong hitam untuk ditukarkan.

Kedua pelaku mengaku jika uang receh tersebut senilai Rp2,5 juta. Keduanya mengaku sering menukarkan uang ditempat tersebut dan mengenal pemilik kedai tersebut. Pelaku juga meminta korban untuk tidak mengubungi bosnya dengan nada yang tinggi dan melotot.

Korban yang merasa ketakutan pun memberikan uang hasil penjualan sejumlah Rp1,1 juta kepada pelaku. Kemudian, uang receh yang ditinggal pelaku dihitung ternyata hanya berjumlah Rp400ribu.

Akibat peritiwa tersebut kedai tersebut mengalami kerugian senilai Rp699.500. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/5) siang.

Penulis :
Fithrotul Uyun