
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyatakan bahwa kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti ‘macan ompong’.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir, Komisi III DPR RI sangat kekurangan informasi mengenai tugas yang dilakukan oleh Dewas dalam mengawasi lima wewenang utama pimpinan KPK.
Pernyataan ini disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewas KPK di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Saya ingin tahu, tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang pimpinan KPK, termasuk supervisi dan koordinasi penanganan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong," ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan, posisi Dewas membingungkan publik. Ia menilai, Dewas tidak memberikan perbedaan yang jelas antara pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK atau pegawainya.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK seringkali direduksi oleh Dewas menjadi pelanggaran kode etik.
"Bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban. Ada kan pak? Nggak jelas. Hilang ke mana publik enggak tahu. Lalu Dewas ke mana? Dewas bikin apa? Bingung," katanya.
Benny menilai, kehadiran Dewas justru melemahkan KPK daripada memperkuatnya. Ia menyimpulkan bahwa kehadiran Dewas mengurangi independensi KPK.
“Masuk akal kalau disimpulkan, kehadiran Dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK. Rontok independensinya,” sindirnya.
"Padahal bapak-bapak di depan ini adalah tokoh-tokoh yang dikenal oleh publik luas memiliki integritas yang tinggi. Tapi, yang terjadi jauh dari yang diharapkan," pungkas Benny.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Firdha Riris