Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tanggapi Usulan Bentuk Kementerian Haji, Dasco: Belum Ada Urgensi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Usulan Bentuk Kementerian Haji, Dasco: Belum Ada Urgensi
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Pantau - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana pembentukan Kementerian Haji belum ada urgensinya. 

Menurutnya, hal ini harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 tentang Kementerian Negara yang mengatur 46 urusan yang dapat dikembangkan menjadi kementerian. 

“Saat ini, masih terdapat 46 urusan yang berkaitan dengan keagamaan dan beberapa agama yang belum termasuk dalam wacana pembentukan Kementerian Haji,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Ia menekankan, untuk melakukan perubahan, seluruh undang-undang perlu direvisi, termasuk Undang-Undang Nomor 39. 

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pengkajian mendalam sebelum melakukan perubahan secara urgensi.

“Jadi, belum ada urgensinya dan perlu ada kajian lebih dalam,” tandasnya.

Sebelumnya, usulan mengenai pembentukan Kementerian Haji agar terpisah dari Kementerian Agama sempat dilontarkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. 

Ia menilai, pembentukan Kementerian Haji yang terpisah akan mempermudah pengelolaan biaya haji yang sangat besar di Indonesia. 

Penulis :
Aditya Andreas