Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Sikap Polda Metro Jaya Jika Ada Anggotanya yang Terjerat Judi Online, Bakal Dipecat?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ini Sikap Polda Metro Jaya Jika Ada Anggotanya yang Terjerat Judi Online, Bakal Dipecat?
Foto: Gedung Polda Metro Jaya

Pantau - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bakal menindak tegas para anggotanya yang terjerat atau terlibat main judi online (judol). Tindakan tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judol.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto) untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar. Tentunya secara proporsional dan tidak pandang bulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ade Ary meminta para anggotanya untuk saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain. Pihaknya juga kata Ade Aey melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota," ucapnya.

"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," tambahnya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Jokowi melalaui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Penulis :
Sofian Faiq