Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati jadi Tersangka!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati jadi Tersangka!
Foto: Pelaku Pemaku Kucing di Pohon hingga Tewas di Malang (doc. Polres Malang)

Pantau - Seorang pria bernama Indra Wahyudi (40) dengan tega menganiaya seekor kucing di Dau, Malang, Jawa Timur. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan saat ini pelaku telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Dicka, Senin (24/6/2024).

Dicka menyebutkan pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," ujar Dicka.

Dicka menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan alasan dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal kucing-kucing liar kerap buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial video seekor kucing mati dipaku di sebuah pohon. Kucing tersebut ditemukan mati oleh seorang warga bernama Mira di pohon depan rumahnya.

Diketahui, kucing tersebut ditemukan mati pada Selasa (18/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kucing tersebut saat diperiksa terdapat luka sayatan di bagian punggung.

Penulis :
Fithrotul Uyun