
Pantau - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mulyadi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Mulyadi menekankan peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet yang sering disalahgunakan oleh sindikat judi daring.
"Hari ini saya kembali menegaskan agar pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol," ujar Mulyadi, Senin (24/6/2024).
Menurut Mulyadi, judi online dan pinjol ilegal membentuk 'lingkaran setan' yang kerap berujung pada tindak kriminalitas.
Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara menyeluruh dan menyasar akar masalah. Berdasarkan riset, Indonesia bahkan menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online.
"Ini mengerikan dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam," kata Mulyadi.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Menurutnya, data pribadi merupakan komoditas berharga.
"Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang dapat diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," tegasnya.
Karena banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol dengan bunga tinggi, Mulyadi mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran lebih tepat sasaran.
"Kebijakan yang dikeluarkan harus benar-benar berpihak pada rakyat, tepat sasaran, tepat anggaran, dan tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi