HOME  ⁄  News

Banyak Laporan Tak Ditindaklanjuti, Komisi III DPR Sebut PPATK 'Macan Ompong'

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Banyak Laporan Tak Ditindaklanjuti, Komisi III DPR Sebut PPATK 'Macan Ompong'
Foto: Raker Komisi III DPR RI dan PPATK.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (26/6/2024). 

Ia menyebut PPATK sebagai ‘macan ompong’ karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu," kata Santoso dalam rapat tersebut.

Santoso mengungkapkan, PPATK telah melaporkan banyak transaksi mencurigakan yang terkait dengan berbagai sektor kejahatan, termasuk pencucian uang yang berkaitan dengan narkoba dan tambang ilegal. Namun, laporan-laporan ini sering tidak direspon oleh aparat penegak hukum.

"Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) setelah dilaporkan oleh PPATK," lanjutnya.

Politikus Partai Demokrat ini sangat menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya menindaklanjuti laporan-laporan dari PPATK. 

Ia menekankan, jumlah perputaran dana yang dilaporkan PPATK sangat besar, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.

Santoso mendesak PPATK untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai berapa banyak uang yang seharusnya masuk ke negara tetapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Mungkin yang disampaikan tentang jumlah rekening yang terindikasi judi online, itu berapa jumlahnya yang disampaikan terhadap aparat penegak hukum untuk ditindak, dan ternyata didiamkan bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara," ujar Santoso.

Sebelumnya, PPATK berulang kali melaporkan transaksi mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baru-baru ini, PPATK melaporkan bahwa transaksi terkait kegiatan judi online (judol) di Indonesia dalam kuartal pertama periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp100 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 trilliun memang," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Penulis :
Aditya Andreas