billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Beberkan Hambatan Identifikasi Pencuri Dana Desa Rp324 Juta di Bogor

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Beberkan Hambatan Identifikasi Pencuri Dana Desa Rp324 Juta di Bogor
Foto: Mobil korban dugaan pencurian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Pantau - Polisi membeberkan hambatan untuk mengidentifikasi pelaku pencurian Rp 324 juta dana desa di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menyebut kendala tersebut adalah karena minimnya saksi di tempat kejadian.

"Belum (teridentifikasi), karena minimnya saksi di tempat kejadian tidak ada yang melihat," kata Sumijo kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Saat ini, Sumijo menyebut penyidik masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mencari alat bukti lainnya.

"Kami olah TKP (tempat kejadian perkara) dan belum dapat bukti petunjuk dan CCTV, masih dalam penyelidikan," terangnya.

Lebih lanjut, dia menyebut telah meminta keterangan dari sejumlah pihak diantaranya korban dan bendahara desa. Tah hanya itu, Kepala Desa Cibodas juga telah diperiksa oleh polisi.

"Sudah (diperiksa kepala desa dan perangkatnya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Rumpin menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintahan Desa Cibodas di Bogor, Jawa Barat. Dana yang dicuri tersebut mencapai Rp324 juta.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengaspalan jalan. Pencuri mengambil uang tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tersebut.

"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," kata Sumijo, Rabu (26/6).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pujul 12.30 WIB. Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana saat itu dalam perjalan pulang dari bank setelah mencairkan dana desa di Leuwiliang.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila