
Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Persetujuan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin dalam rapat paripurna tersebut.
Usulan pembentukan Pansus diajukan oleh anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII, John Kennedy Aziz, melalui interupsi di akhir paripurna.
"Karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan membuat pansus, ya kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Gobel dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024).
Dalam interupsinya, John menyoroti antrean panjang calon jemaah haji yang mencapai lebih dari 5,2 juta orang, dengan waktu tunggu antara 10 hingga 46 tahun.
Meski Indonesia menerima tambahan kuota haji 2024 sebesar 20 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi, ia kecewa karena pembagian kuota tersebut dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, dibagi rata untuk jemaah haji khusus dan reguler masing-masing 10 ribu.
Padahal, menurutnya, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa tambahan kuota tersebut seharusnya diberikan sepenuhnya kepada jemaah haji reguler, sehingga total kuota menjadi 241 ribu dari semula 221 ribu.
"Tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut dengan membagi rata kuota yang dianggap sebagai kuota tambahan itu menurut hemat kami adalah melanggar dari kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI," tegas John.
Selain masalah pembagian kuota, Komisi VIII juga menyoroti fasilitas dan akses jemaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, termasuk masalah tenda, transportasi, dan makanan.
"Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya oleh pemerintah," tambahnya.
Pada 12 Juni lalu, di Arab Saudi, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, Komisi VIII dan pemerintah sepakat untuk membentuk Pansus guna mengatasi permasalahan seputar penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan disetujuinya pembentukan Pansus ini, diharapkan berbagai kejanggalan dan masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 dapat segera diinvestigasi dan diselesaikan.
- Penulis :
- Aditya Andreas