
Pantau - Polisi menerima adanya laporan dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di Tangerang Selatan. Disebutkan pelaku pelecehan tersebut merupakan anak dibawah umur.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Sejauh ini, belum diungkap lebih jauh mengenai jenis kelamin terduga pelaku dan korban.
"Benar ada perkara itu, terus kemudian ditangani sama Unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa orang," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Agil mengatakan terdapat sejumlah orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus pelecehan sesama jenis tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait siapa saksi yang diperiksa.
"Ada beberapa orang yang sudah diambil keterangan, klarifikasi sifatnya ya, penyelidikan," ujarnya.
Kemudian, dia meminta apabila ada anak yang merasa menajdi korban agar segera melapor. Saat ini, Unit PPA masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Manakala ada yang merasa jadi korban perbuatan tersebut, ya nanti silakan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA," ucapnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila