Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dekan FK Unair Didepak, Komisi X: Kampus Merdeka Hanya Slogan Belaka!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dekan FK Unair Didepak, Komisi X: Kampus Merdeka Hanya Slogan Belaka!
Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) telah menuai perhatian dan kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. 

Keputusan tersebut diduga terkait dengan kritik keras Prof. Budi terhadap kebijakan pemerintah yang mendatangkan dokter asing ke Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes mengungkapkan keprihatinannya terkait kabar pemberhentian tersebut. 

Ia mengatakan, jika benar pemberhentian ini disebabkan oleh kritik Prof. Budi, maka hal tersebut mengancam kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.

“Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” tutur Fahmy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Fahmy menegaskan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan di Fakultas Kedokteran, baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. 

Ia juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pendidikan kedokteran. Hal ini mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah.

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ungkapnya.

Fahmy menambahkan, kebijakan mendatangkan dokter asing menimbulkan kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri. 

Ia mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter lulusan Fakultas Kedokteran dalam negeri.

“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa kehadiran dokter asing di Indonesia adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. 

Namun, pernyataan ini telah menuai reaksi negatif, termasuk dari Prof. Budi Santoso, yang secara terbuka menolak kebijakan tersebut.

Pemberhentian Prof. Budi dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair terjadi pada Rabu (3/7/2024), menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia dalam sejumlah media beberapa hari sebelumnya.

Penulis :
Aditya Andreas