billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Hasil Autopsi Wartawan Tewas usai Rumah Dibakar di Karo

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ini Hasil Autopsi Wartawan Tewas usai Rumah Dibakar di Karo
Foto: Rumah Wartawan Dibakar di Karo/ ANTARA

Pantau - Rumah seorang wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu dibawak hingga menewaskan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Polisi ungkap hasil autopsi dari korban.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi mengatakan penyebab kematian para korban karena luka bakar grade 6.

"Ditunjukkan bahwa penyebab kematian 4 jenazah adalah luka bakar grade 6," kata Agung, Senin (8/7/2024).

Agung menuturkan korban saat kebakaran kondisinya masih hidup. Hal tersebbut dibuktikan dengan adanya jelaga pada saluran pernafasan.

"Jenazah masih hidup saat terjadinya kebakaran dengan bukti jelaga pada saluran pernafasan," tutur Agung.

Agung menjelaskan pada korban tidak dapat dilakukan cek narkoba karena kondisi jasad korban. Selian itu, polisi juga tak mengecek DNA lantaran identitas telah diketahui.

"Pada jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine. Pelaksanaan cek DNA tidak dilakukan karena Jenazah sudah dikenali," jelas Agung.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakar rumah wartawan hingga menewaskan sekeluarga di Karo, Sumut. Kedua pelaku yakni R dan Y diketahui merupakan seorang eksekutor.

Selain itu, pergerakan keduanya juga terekam dalam CCTV sempat survei sebelum melakukan pembakaran.

Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.

Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.

Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.

Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino