Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Jaktim Disekap hingga Disiksa Selama 3 Bulan di Kafe Duren Sawit

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria Jaktim Disekap hingga Disiksa Selama 3 Bulan di Kafe Duren Sawit
Foto: Ilustrasi Penganiayaan (iStock)

Pantau - Seorang pria berinisial MMR (23) menjadi korban penyekapan di kafe kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban juga mengaku mengalami penganiayaan sejumlah orang saat penyekapan tersebut.

Kuasa hukum korban, Muhammad Normansyah mengatakan korban mengalami penyekapan hingga penyiksaan tersebut selama hampi tiga bulan.

"Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, terror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan," kata Normansyah, Selasa (9/7/2024).

Normansyah menuturkan piak keluarga telah melaporkan kasus tersebut dan saat ini perkara tersebut telah ditangani pihak Polres Jakarta Timur.

"Ya (sudah dilaporkan) dulu ke Polsek. Kini sudah naik ke polres. Laporan dibuat tanggal 19 (Juni)," tutur Normansyah.

Normansyah menjelaskan penyekapan tersebut berawal dari tindakan wanprestasi dalam kerja sama jual mobil antara korban dan terduga pelaku inisial HRA. Sebelum kasus tersebur, keduanya dikenal berteman baik dan korban merupakan orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.

Kemudian, pada Oktober 2023 disepakati untuk membagi keuntungan 60:40 dari bisnis tersebut. Lalu, pada awal penjualan mobil tersebut berjalan lancar. Tetapi saat transaksi keempat korban mengalami kendala.

Dana hasil transaksi keempat sekitar Rp100 juta yang seharusnya diberikan ke HRA tetapi digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak. HRA pun yang tak terima dengan hal tersebut meminta korban datang ke sebuah kafe di Jaktim.

Korban diminta datang ke sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban menggadai mobil. Kemudian, saat korban tiba HRA langsung menagih korban untuk melunasi hutang.

Saat itu pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban hingga merampas seluruh banrang milik korban yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.

Selain itu, HRA juga mulai melakukan penyiksaan terhadap korban. Korban diketahui tak hanya disiksa oleh pelaku tetapi juga teman-teman pelaku. Akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trama berat akibat insiden tersebut.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyekapan pria di Jaktim tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun