
Pantau – Belakangan ini publik digemparkan oleh pemberitaan roti Aoka yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sebelumnya, roti ini juga sempat viral lantaran harganya yang sangat terjangkau mulai dari Rp.2.000-Rp.4.000 per buahnya.
Tak hanya Aoka, roti Okko juga diduga mengandung bahan berbahaya. Kedua roti tersebut diduga mengandung pengawet kosmetik karena memiliki katahanan hingga enam bulan dan tidak berjamur.
Aoka adalah roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family yang berlokasi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara, perusahaan yang memproduksi roti Okko adalah PT Abadi Rasa Food, berlokasi di Solokanjeruk, kabupaten Bandung.
PT. Indonesia Bakery Family dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Head Legal Kemas Ahmad Yani selaku Kepala Hukum PT IBF mengatakan jika semua jenis roti Aoka tidak mengadung zat berbahaya dan telah lulus dalam pengujian BPOM.
Baca juga: BPOM Ungkap Tak Temukan Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Roti Aoka
Terkait dugaan ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan bahwa pihaknya telah mengambil sampel roti Aoka pada Jumat (28/06) dan hasil laboratorium menyatakan bahwa roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya sodium dehyroacetate atau natrium dehidroasetat.
“Pada Jumat (28/06), BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.
Sementara untuk roti Okko, BPOM melakukan penyelidikan pada Selasa (02/07) dan menyatakan bahwa perusahaan tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan roti Okko dinyatakan mengandung Sodium Dehyroacetate. Dari temuan tersebut, BPOM resmi menyatakan untuk menghentikan seluruh produksi dan peredaran roti Okko.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," ungkap BPOM.
Baca juga: BPOM Tegaskan Roti Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat
Dengan hasil uji sampel tersebut, BPOM tidak memberhentikan produksi roti Aoka. Sebaliknya, roti Okko ditarik dari peredaran.
Sebelumnya, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi Okko dan menemukan bahwa pihak perusahaan tidak memberlakukan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sesuai dengan aturan.
BPOM juga turut mengawal proses permberhentian dan pemusnahan roti Okko dibantu dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah.
Ramainya pemberitaan kedua produk roti ini membuat publik mempertanyakan, apa itu sodium dehyroacetate atau natrium dehidroasetat?
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Segera Ambil Tindakan dalam Kasus Roti Aoka
Natrium Dehidroasetat atau bisa disebut Sodium Dehydroacetate (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini dapat menghambat berkembang biaknya mikroogranisme, seperti bakteri, ragi dan jamur.
Dilansir dari Food Addictive, Natrium Dehidroasetat dapat memperpanjang umur simpan dan biasanya digunakan sebagai pengawet dalam produk kosmetik. Tak jarang juga, produk ini digunakan pada produk farmasi dan makanan.
Faktanya, beberapa negara mengizinkan Natrium Dehidorasetat sebagai pengawet pada produk makan mereka asal memiliki takaran tertentu. Apabila digunakan dengan takaran tinggi, Natrium Dehidroasetat dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.
“Tapi, seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan. Pada dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal," ujar Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies, dikutip dari ANTARA.
Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik Roti Merek Okko dari Pasaran
Dua produk roti ini juga ramai dibicarakan warganet di sosial media X, banyak warganet berspekulasi bahwa kasus kedua roti ini merupakan sebuah persaingan bisnis.
Akun X @pena****** berkomentar, “Itu hanya persaingan bisnis aja, buktinya saya beserta keluarga besar saya sampai sekarang masih mengkonsumsi roti Aoka dan ngga ada terjadi apa-apa pada tubuh kami. Kalo ada racun didalam roti tersebut, mungkin satu keluarga kami sudah pindah alam kali. Tapi ini sehat-sehat aja. Bahwa udah jelas ada persaingan bisnis makanya bisa terjadi seperti itu, saling sikut menyikut dan sudah makanan sehari-hari para pembisnis didalam bersaing.”
Sementara itu, pengguna X lainnya @Muc******** memiliki pendapat yang berbeda, “Sakti bener Aoka masih dilolosin,” tulisnya.
Akun @rom********* ikut berkomentar “Dibayar berapa kira-kira ya?”.
Meskipun begitu, hasil uji lab adalah mutlak dan roti Aoka dapat dikonsumsi dengan aman.
Laporan: Siti Nazwa Aprillia, Keyzia Ilunia Anatatya, Gita Andini
- Penulis :
- Latisha Asharani