
Pantau - Seorang pria berinama Fatohuzisokhi Gulo (42) tega menganiaya istrinya sendiri MNZ alias Ina Erni (41) serta anaknya di Nias Barat, Sumatera Utara. Pelaku tega menganiaya anak serta istrinya karena porsi lauk pada makan malamnya kurang.
Kasi Humas Porles Nias Iptu Osidihugo Daeli mengkonfirmasi penangkapan pelaku penganiayaan terhadap istri dan anak.
"(Pelaku) melakukan KDRT terhadap istrinya. Tersangka diamankan di rumahnya oleh Tim Opsnal Polres Nias tanpa perlawanan," kata Osidihugo, Senin (29/7/2024).
Osidihugo menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi saat korban menyajikan makan malam untuk pelaku, namun pelaku merasa lauk yang disajikan kurang sehingga meminta untuk dibelikan ayam. Tetapi korban menolak dengan alasan tidak punya uang.
"Tersangka merasa kurang puas karena lauk yang disuguhkan kurang banyak dan meminta kepada korban agar menambah porsi lauk dengan ayam. Lalu, korban menolak dengan alasan tidak ada uang," jelas Osidihugo.
Osidihugo menuturkan korban yang saat itu dalam kondisi mabuk pun emosi dan menganiaya korban menggunakan tangannya. Korban berusaha melarikan diri tetapi pelaku mengejar dan kembali menganiaya.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bukan hanya kepada korban, tetapi termasuk kepada anak mereka yang berusaha melerai kejadian tersebut," tutur Osidihugo.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban dan pelaku di Zuzundrao, Mandrehe, Sumatera Utara. Korban setelah dianiaya melarikan diri ke hutan dan melaporkan pelaku ke Polres Nias.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (25/7) serta telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun









