Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Lansia Aniaya Kakek di Warung Tuak Sumut Dipicu Volume Musik

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Lansia Aniaya Kakek di Warung Tuak Sumut Dipicu Volume Musik
Foto: Ilustrasi Pemukulan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang kakek bernama Sahala Situmorang (57) dianiaya seorang pria inisial RS (50) di salah satu warung tuak di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Penganiayaan tersebut dipicu karena volume musik.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengkonfirmasi penangkapan seorang pria yang melakukan penganiayaan.

"Polsek Siantar Martoba menangkap pelaku penganiayaan berinisial RS, warga Kompleks Eks Terminal Sukadame," kata AKP Riswan, Senin (29/7/2024).

Riswan menyebutkan saat kejadian keduanya tengah dalam keadaan mabuk, korban membesarkan volume musik dan pelaku tak terim hingga akhirnya cekcok.

"Pada kondisi setengah mabuk, korban membesarkan volume musik dan tersangka tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut," ujar Riswan.

Korban dan pelaku sempat dilerai oleh warga yang ada di lokasi kejadian. Setelah itu, korban dibawa ke RS Efarina karena mengalami luka.

"Akibat kejadian tersebut, kening korban mengalami luka dan harus dijahit. Kemudian (korban) membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba," ucap Riswan.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/6) sekitar pukul 23.30 WIB di warung tuak di Jalan Tuan Rondahaim, Kecamatan Siantar Martoba. Saat kejadian, korban terlibat cekcok dengan pelaku hingga pelaku memukul korban secara berulang kali.

Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (28/7) di Terminal Suka Dame Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.

Penulis :
Fithrotul Uyun