billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Megawati Tegaskan Tidak Ada Kekuasaan yang Abadi, Sindir Siapa?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Megawati Tegaskan Tidak Ada Kekuasaan yang Abadi, Sindir Siapa?
Foto: Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. (foto: dok PDIP)

Pantau - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. 

Dalam pidato kebangsaannya di Mukernas Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024), Megawati menekankan bahwa kekuasaan akan berakhir seiring berjalannya waktu.

"Tidak ada kekuasaan yang langgeng. Jika sudah waktunya, ya sudah," ujar Megawati.

Megawati mengisahkan pengalamannya sebagai presiden selama tiga tahun, dari 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004, dan menyatakan bahwa kekalahannya tidak menjadi masalah baginya.

"Saya tidak ribut saat menjabat presiden hanya selama tiga tahun. Kalah ya kalah, meskipun saya tahu sebenarnya tidak kalah," ucapnya sambil tertawa.

Megawati juga mengenang saat dirinya diperiksa oleh polisi dan kejaksaan sebelum menjadi presiden. 

Ia menceritakan pengalamannya diperiksa tiga kali oleh polisi dan sekali oleh kejaksaan, termasuk peristiwa menarik ketika diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

"Saya jadi presiden dan biasa kunjungan ke Sulsel. Kapolres Jakarta Selatan sudah menjadi Kapolda Sulsel, dan saat saya turun dari pesawat, saya melihat Forkopimda berjejer. Saya tersenyum melihat dia yang dulu memeriksa saya, kini harus hormat kepada saya," kenang Megawati.

Ia mengungkapkan bahwa saat melihat mantan penyidik yang pernah memeriksanya di Kejaksaan Agung, yang kini menjadi bawahannya.

Ia hanya bisa tersenyum dan merasa bahwa tidak ada yang perlu ditakuti karena kekuasaan tidak akan bertahan selamanya.

"Di Kejaksaan, saat Hari Adhyaksa, saya melihat penyidik yang dulu memeriksa saya. Saya panggil Jaksa Agung dan bisikkan 'dulu yang periksa saya ada di lapangan?' 'Siap ada, perintah'," kata Megawati.

"Jadi bukan sombong, itu namanya tidak ada kekuasaan yang langgeng," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas