
80Pantau - Selebgram bernama Karin Novilda atau yang dikenal Awkarin melaporkan admin media sosial (medsos) miliknya kepada aparat kepolisian atas dugaan penggelapan uang. Dari hasil pemeriksaan, sang admin mengaku uang endorsement ditilap dan masuk ke rekening pribadi.
"Dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Polisi Buka Peluang Mediasi Awkarin-Admin dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp400 Juta
Lebih lanjut, setelah uang hasil endorsement ini dipindahkan ke rekening lain oleh terlapor lalu uang tersebut kembali dipindahkan ke rekening terlapor.
"(Ke) rekening orang lain, baru ke rekening pribadi," katanya.
Adapun, kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk bakal memeriksa sejumlah pihak telah mentransfer uang endorsement yang akhirnya diduga digelapkan admin Awkarin.
"Lagi mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Banyak yang bayar endorse, kita lagi panggil-panggilin," terangnya.
Sebelumnya, Karin Novilnda melaporkan admin media sosialnya ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang. Kerugian yang diterima Awkarin karena kasus tersebut sekitar Rp300-400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujar Wahid.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rp400 Juta, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya
- Penulis :
- Firdha Riris