
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, usulan untuk merevisi UU MD3 dilontarkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah.
Usulan ini sempat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Dasco menjelaskan, usulan revisi ini berkaitan dengan sejumlah pasal yang mengatur masalah keuangan.
"Ini bukan permintaan kami, itu permintaan Pak Said Abdullah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Namun, Dasco mengungkapkan, revisi UU MD3 tidak disepakati karena khawatir akan menimbulkan polemik.
"Karena kami takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja," jelasnya.
Pernyataan Dasco ini menanggapi isu pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MD3.
Dasco mengaku baru mendengar kabar tersebut dan meminta media untuk menanyakan langsung kepada sumber yang menggulirkan isu tersebut.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan, sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga membantah kabar terkait Perppu MD3. Ia menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai Perppu tersebut di meja Presiden Joko Widodo.
“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024).
Pratikno juga membantah bahwa Perppu MD3 merupakan strategi politik untuk PDIP di tengah ketegangan pasca pilpres.
- Penulis :
- Aditya Andreas