
Pantau - Perkelahian antara tukang galon berinisial HR (45) dan tukang parkir inisial I (45) yang berujung maut terjadi di pondok pinang pada kamis (18/7).
Pertikaian tersebut bermula saat tukang galon melintas didepan pelaku dan merasa dipelototi hingga akhirnya terjadi perkelahian antar keduanya.
Awal Mula Baku Hantam
Polisi mengungkapkan bahwa awal mula terjadi nya perkelahian ketika HR melintas didepan I lalu sang korban merasa di pelototi oleh pelaku.
"Si pelaku itu melintas di jalan di TKP itu. Setelah melintas, nengok lah ke korban. Nganterin galon balik lagi, tau-tau udah diberhentiin sama pelaku. terus ditegur langsung 'kenapa kamu melotot sama saya, ngajak berantem?' dipukul lah awalnya," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Baca: Duel Maut hingga Menewaskan 1 Orang di Pondok Pinang Dipicu Kesalahpahaman
Dari sanalah, awal mula terjadinya perkelahian. Sampai pada akhirnya Korban Jatuh saat mencoba mengangkat motor si pelaku.
"Di situlah terjadi pukul-pukulan. Ada ojek online lewat dipisahin sama anggota polisi tuh, anggota Airud kalau nggak salah. Sempet dipisah, si pelaku duduk di depan toko, nah korban datengin lagi, dipisah lagi, akhirnya si pelaku ngehindarin dari korban karena dikejar terus, pelaku ngambil motor, si korban juga mau ngangkat motor, jatuh lah. Jadi luka di pelipis itu akibat benturan korban itu ke besi tempat galon," jelas Budi.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa sebelumnya antara pelaku dan korban tidak ada masalah sehingga perselisihan di lokasi terjadi secara spontan.
"Sebelumnya nggak ada masalah, dari hasil pemeriksaan dari pelaku, dia nggak pernah ada masalah sebelumnya. Kecuali memang ada masalah, kan mungkin ada dendam atau berselisih paham, itu nggak ada. Dan itu spontan hari itu ya memang saling pukul," tuturnya.
Pemicu Perkelahian
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan perkelahian tersebut dipicu karena adanya cekcok mulut antar keduanya.
"Dari keterangan saksi awalnya karena ada cekcok mulut, setelah itu mereka berkelahi, seperti itu," kata Widya, kepada wartawan, Jumat (19/7).
Baca Juga: Duel Maut di Pondok Pinang, Korban Tewas usai Mengangkat Motor Tukang Galon
Keduanya Ternyata Bersaudara
Widya mengatakan pelaku dan korban saling kenal, bahkan keduanya diketahui memiliki hubungan saudara.
"Kalau diurut-urut yang jelas bukan saudara kandung, tapi ya namanya dari, ya namanya Betawi, ncang-ncangnya atau gimana, bilangnya masih saudara gitu," ujarnya.
Penyebab Tukang Parkir Tewas
P (16) salah satu saksi saat I dipukul oleh HR sampai terjatuh ke aspal. HR sempat menghindari perkelahian, namun I tetap mengejar HR sehingga mereka kejar-kejaran disekitar motor galon milik pelaku.
P menjelaskan bahwa I sempat mengangkat motor milik HR yang sudah dimodifikasi untuk membawa galon, namun I terjatuh dan pingsan. Tak berselang lama, I dinyatakan tidak bernafas.
"Terus I angkat motor HR, dia jatuh, habis itu langsung pingsan, beberapa menit kemudian napasnya udah enggak ada, meninggal," kata P.
HR Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah pertikaian sepele itu yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu dari mereka. Tukang galon tersebut dinyatakan sebagai tersangka setelah 1x24 jam diamankan.
Dikutip dari Detik.com, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono menjelaskan kepada wartawan pelaku terancam tujuh tahun penjara.
"Dijerat Pasal 351 ayat 3, (ancaman hukuman) di atas tujuh tahun," kata Budi, Senin (22/7).
Laporan: Keyzia Ilunia Anatatya, Gita Andini, Siti Nazwa Aprillia
- Penulis :
- Fithrotul Uyun