
Pantau - Meita Irianty alias Tata irianty tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi bulan dan balita 2 tahun di daycare miliknya Wensen School di Depok telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi ungkap hasil tes kejiwaan tersangka.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dinyatakan normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya sudah mulai pulih dan sudah sehat," kata Arya, Kamis (8/8/2024).
Baca: Pemilik Daycare di Depok Aniaya Bayi-Balita Tetap Ditahan Meski Dibantarkan ke RS
Arya menuturkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut tetap dilanjutkan. Selanjutnya, tersangka akan diperiksa terkait motif dirinya melakukan penganiayan.
"Jadi proses penyidikan berjalan, alhamdulillah dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Ini mudah-mudahan bisa mempercepat dilakukannya tahap satu kepada pihak kejaksaan," tutur Arya.
Selain itu, Arya menyebutkan jika tersangka sudah sehat dan keluar dari rumah sakit sehingga saat ini telah dikembalikan ke sel.
"Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," ujar Arya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bayi dan Balita di Daycare Depok, Polisi Periksa Guru-Suami Tersangka
Baca Juga: Tega! Pemilik Daycare di Depok Aniaya Bayi-Balita gegara Rewel dan Nakal
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui ibunya berinisial RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
Belakangan juga diketahui bayi berusia 9 bulan ikut menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut hingga mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun