Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara: Mimpi Soekarno atau Jokowi?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara: Mimpi Soekarno atau Jokowi?
Foto: Persiapan pagelaran HUT RI di IKN Nusantara. (foto: Setpres)

Pantau - Dalam hitungan hari, Indonesia akan menyaksikan untuk pertama kalinya pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini akan menjadi sebuah momen yang menandai perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengumumkan bahwa upacara 17 Agustus 2024 akan digelar di dua tempat, yakni Istana Negara dan IKN, sebagai bagian dari masa transisi.

Namun, wacana pemindahan ibu kota bukanlah hal baru. Sejarah menunjukkan bahwa gagasan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta sudah muncul sejak era 1950-an. 

Salah satu yang mengusulkan ide tersebut adalah Tjilik Riwut, Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, yang mengajukan Palangkaraya sebagai calon ibu kota baru dalam rapat Dewan Nasional pada tahun 1957. 

Usulan ini sempat mendapat dukungan, namun tidak terealisasi karena adanya perubahan kabinet pada masa itu.

Selain Tjilik Riwut, ada juga Semaoen, yang lama tinggal di Rusia dan kembali ke Indonesia pada 1956. 

Sebagai penasihat pribadi Presiden Soekarno, Semaoen menguraikan gagasan tentang pemindahan ibu kota dalam sebuah prasaran panjang untuk Kongres Murba pada 1955, dan mengusulkan Kalimantan sebagai lokasi baru ibu kota. 

Ide ini mendapat respons positif dari Soekarno, meskipun tidak ada kajian mendalam yang dihasilkan.

Pernyataan bahwa Soekarno telah lama menggagas pemindahan ibu kota ke luar Jakarta juga datang dari Roosseno, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan. 

Roosseno mengungkapkan bahwa Soekarno pernah memimpikan ibu kota RI di Kalimantan, khususnya di Palangkaraya, sebagai bentuk pembangunan ibu kota dengan konsep yang bukan peninggalan kolonial.

Namun, sejarawan Gerry van Klinken memberikan perspektif berbeda. Menurutnya, gagasan Soekarno terkait Palangkaraya lebih sebagai upaya membangun kota yang jauh dari gejolak politik.

Hal ini untuk menjaga stabilitas negara yang baru merdeka, terutama di tengah pergolakan daerah yang terjadi pada akhir 1950-an.

Pada akhirnya, wacana pemindahan ibu kota mereda setelah Soekarno mengesahkan UU nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara. 

Sehingga, ketika Jokowi mewujudkan rencana pemindahan ibu kota ini, muncul pertanyaan: Apakah pemindahan ibu kota ini sebenarnya merupakan mimpi Soekarno yang akhirnya diwujudkan oleh Jokowi, atau merupakan gagasan baru yang sepenuhnya milik Jokowi?

Pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara dapat dilihat sebagai perwujudan dari gagasan lama yang dihidupkan kembali oleh Jokowi, tetapi dengan visi yang lebih modern dan relevan dengan tantangan serta kebutuhan Indonesia saat ini.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq