
Pantau - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, tindakan diskriminasi yang dilakukan RS Medistra dengan melarang ara tenaga Kesehatan yang bekerja di rumah akit itu telah menyakiti umat Islam.
"Sehubungan dengan beredarnya berita tentang praktek tidak terpuji yang dilakukan pihak manajemen RS Medistra Jakarta Selatan yang dalam wawancara penerimaan calon tenaga medis dan dokter umumnya ada pertanyaan apakah sang calon bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit tersebut? Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Anwar kepada Pantau.com, Senin (2/9/2024).
"Serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tambah Anwar.
Ketua PP Muhammdiyah itu melanjutkan, MUI akan memanggil manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan terkait isu pelarangan hijab bagi dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Viral Larangan Berhijab di RS Medistra, MUI: Sebaiknya Tidak Usah Beroperasi!
"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," ujarnya.
Anwar juga meminta Kementrian Kesehatan turun tangan dan melakukan investigasi. "Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," pungkas Anwar.
Sebelumnya seorang dokter spesialis bedah onkologi dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), yang bekerja di rumah sakit tersebut, mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis. Protes dengan kebijakan itu, ia memilih untuk berhenti bekerja di RS Medistra.
Sementara itu, Direktur RS Medistra dr Agung Budisatria telah menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
- Penulis :
- Fadly Zikry
- Editor :
- Fadly Zikry