Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pansus Haji Cecar Kabar Keberangkatan 3.503 Jemaah Haji Khusus Tanpa Waktu Tunggu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pansus Haji Cecar Kabar Keberangkatan 3.503 Jemaah Haji Khusus Tanpa Waktu Tunggu
Foto: Rapat Pansus Haji DPR RI. (foto: ANTARA)

Pantau - Pansus Haji DPR RI mencecar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, terkait 3.503 jemaah haji khusus tahun 2024 yang diberangkatkan tanpa harus menunggu antrean. 

Padahal, mereka seharusnya baru berangkat pada 2031 berdasarkan urutan dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis mempertanyakan, apa yang mendasari keputusan pemberangkatan lebih awal tersebut, mengingat antrean haji khusus saat ini mencapai 167.000 orang.

"Ada 3.503 jemaah haji khusus di tahun 2024 yang seharusnya berangkat di tahun 2031. Apa pertimbangan Saudara memberangkatkan mereka lebih awal?" tanya John dalam rapat Pansus Haji di kompleks parlemen, Senin (9/9/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaja menjelaskan bahwa calon jemaah tersebut memang seharusnya berangkat pada 2030-an. 

Namun, masih tersisa sekitar 4.000 kuota haji khusus yang perlu diisi, sehingga pihaknya meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengisi kuota tersebut.

"Masih ada kuota sekitar 4.000 yang tersisa setelah pengisian 10.000 kuota. Nomor urutnya yang baru terisi 9.400, jadi masih tersisa," ujar Jaja.

Menurutnya, PIHK menginformasikan bahwa banyak calon jemaah yang berada di urutan berikutnya tidak siap untuk berangkat.

"Kami sudah sampaikan ke PIHK untuk mengisi kuota tambahan, tetapi ternyata banyak jemaah yang tidak siap berangkat," tambahnya.

John kembali mempertanyakan keputusan Kemenag yang lebih memilih mengikuti arahan PIHK daripada mengutamakan nomor antrean yang sudah terdaftar dalam Siskohat. 

Ia menekankan bahwa hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi jemaah yang sudah lama menunggu.

"Kalau begini, apa gunanya Siskohat kalau diabaikan? Ada orang yang sudah antre hingga tujuh tahun, tapi tidak diberikan jatah mereka. Apa alasan Saudara?" cecar John.

Jaja kembali menegaskan bahwa pihaknya telah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk jemaah yang siap berangkat, bahkan telah melakukan pengumuman tambahan kuota. 

Namun, ia menegaskan bahwa banyak calon jemaah yang dilaporkan PIHK memang tidak siap.

Merasa tidak puas dengan penjelasan Jaja, John menantang Kemenag untuk menunjukkan bukti pengumuman tambahan kuota dan verifikasi data yang diberikan oleh PIHK.

"Mana buktinya? Apakah pernah Saudara menolak usulan PIHK?" tanya John.

Jaja menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa keputusan yang diambil sudah melalui proses yang tepat.

"Kami telah melakukan verifikasi dari usulan PIHK, dan juga menanyakan mengenai nomor antrean berikutnya. Namun, mereka menyatakan tidak ada jemaah yang siap berangkat," tutup Jaja.

Penulis :
Aditya Andreas