Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MoU dengan KPK, MenPAN-RB Dorong Sistem Birokrasi Digital yang Transparan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

MoU dengan KPK, MenPAN-RB Dorong Sistem Birokrasi Digital yang Transparan
Foto: KemenPAN-RB (dok.istimewa)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pencegahan korupsi di sektor publik melalui transformasi digital. Penandatanganan dilakukan di Kantor KPK, Jumat (27/9/2024).

Dalam keterangannya, Menteri Anas menegaskan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang transparan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, menurutnya, dapat mempercepat pelayanan publik dan mencegah korupsi.

“Negara-negara seperti Denmark dan Finlandia menunjukkan bahwa digitalisasi yang kuat berkorelasi dengan rendahnya angka korupsi. Indonesia perlu belajar dari negara-negara tersebut,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga:
KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Penyelidikan di Kaltim
 

MoU ini mencakup tujuh area kerja sama, di antaranya adalah pencegahan dan monitoring korupsi, penguatan kebijakan dan regulasi, serta penanganan pengaduan dugaan korupsi dalam pelayanan publik. KemenPAN-RB dan KPK akan saling berbagi data dan informasi untuk memperkuat investigasi dan pengawasan terkait korupsi di sektor publik.

KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Nawawi Pomolango menekankan bahwa perlindungan saksi dan pelapor akan menjadi prioritas, sejalan dengan amanat UU No. 30 Tahun 2002.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat, di mana layanan publik yang transparan dan bebas korupsi menjadi tujuan utama.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah