
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki dugaan adanya pertemuan rahasia antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai adanya potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Eko Darmanto, yang saat ini telah menjadi terpidana KPK.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa sebanyak 19 saksi telah dimintai keterangan. Di antara saksi yang diperiksa adalah Eko Darmanto sendiri, sejumlah pegawai KPK, dan pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Ade Safri juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan ahli hukum pidana telah dilakukan untuk memperdalam penyelidikan. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung yang tidak pantas antara Marwata dan Darmanto, yang bisa berpotensi melanggar kode etik atau hukum.
Baca Juga:
Polda Metro Selidiki Laporan soal Alex Marwata Ketemu Tersangka KPK
Surat Perintah Penyelidikan untuk kasus ini telah dikeluarkan sejak 5 April 2024 dan diperpanjang pada 9 September 2024. Ade Safri menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan apakah ada bukti yang cukup untuk memulai penyidikan formal.
Laporan masyarakat yang diterima pada 23 Maret 2024 menjadi pemicu awal penyelidikan ini. Laporan tersebut mencurigai adanya interaksi antara pimpinan KPK dan pihak yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah itu, yang dapat mengganggu integritas proses hukum. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan dan diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait dugaan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah