
Pantau - Jumlah komisi di DPR RI periode 2024–2029 diperkirakan akan bertambah menjadi 12 atau 13 komisi, demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Menurut Dasco, keputusan akhir terkait jumlah komisi ini masih menunggu pembentukan dan penyusunan nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih.
"Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13 (komisi). Itu juga belum diputuskan," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Rumah Dinas Dihapus, Anggota DPR 2024-2029 Akan Dapat Tunjangan Perumahan
Dasco menjelaskan bahwa penambahan jumlah komisi akan mengikuti penambahan jumlah kementerian atau badan pemerintahan baru. Jika pemerintah menambah lima hingga enam kementerian atau badan, maka penambahan satu komisi dirasa cukup. Namun, jika ada lebih banyak kementerian atau badan baru, maka diperlukan penambahan dua komisi.
"Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam (kementerian/badan yang ditambah), itu cukup satu komisi penambahannya. Kalau kemudian dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah," ujarnya.
Dasco menambahkan bahwa saat ini, komposisi mitra kerja yang diakomodasi oleh komisi-komisi di DPR RI belum proporsional. Beberapa komisi memiliki jumlah mitra kerja yang sangat banyak, sementara yang lain relatif sedikit.
"Komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitra-nya," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Said Abdullah juga menegaskan bahwa fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati adanya 13 komisi pada periode mendatang. Namun, nomenklatur tugas, fungsi, dan mitra kerja komisi tersebut baru akan ditetapkan setelah Presiden terpilih memutuskan jumlah kementerian yang akan dibentuk.
"Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," ujar Said di Kompleks Parlemen, Kamis (3/10/2024).
- Penulis :
- Muhammad Rodhi