
Pantau - Seorang siswa kelas 10 madrasah aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, mengalami koma setelah diduga terlibat perkelahian dengan kakak kelasnya, N. Korban dilaporkan mengalami pendarahan di otak akibat peristiwa tersebut.
Orang tua korban, M (49), mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan siswa dan saksi yang berada di lokasi. Perkelahian terjadi pada Selasa (8/10) saat jam istirahat, di mana putranya ditarik ke luar area sekolah menuju gang.
Awal Mula Perkelahian M menjelaskan bahwa perkelahian berlangsung di sebuah gang dekat sekolah."Saya nggak tahu perselisihan apa, tapi teman-temannya bilang anak saya ditarik ke dalam gang saat jam istirahat," kata M.
Di gang tersebut, anaknya diduga dianiaya oleh pelaku. Menurut M, sekitar 12 siswa lain menyaksikan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Siswa MA di Jaksel Koma Usai Duel, Jalani Operasi Kepala di RS Budi Asih
Kepala Korban Diinjak Berdasarkan keterangan saksi, korban diinjak di bagian kepala."Kata teman-teman, dia diinjak selama beberapa menit, hingga hampir pingsan. Di RS sudah kritis," ujar M, yang juga menunjukkan bekas telapak sepatu di wajah anaknya.
Dilerai Warga Sekitar Perkelahian tersebut dilerai oleh warga setempat, termasuk kerabat M yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian."Warga melihat keributan dan mengusir para pelaku, lalu menemukan anak saya tergeletak," tambahnya.
Pelaku Ikut Antar ke RS Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, dan pelaku ikut serta mengantar korban bersama guru. M menyatakan sempat bertanya kepada pelaku mengapa anaknya dianiaya.
"Berdasarkan keterangan dokter, anak saya mengalami luka serius, pendarahan otak, dan bagian kanan kepala retak. Kondisi otaknya juga parah," ungkap M.
Pemicu Perkelahian Polisi mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut diduga dipicu oleh masalah pribadi, kemungkinan terkait perempuan."Kami masih menyelidiki kejadian ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.
Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, dan pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah