Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi X DPR RI Sesalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Dorong Kebebasan Berorganisasi Mahasiswa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR RI Sesalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Dorong Kebebasan Berorganisasi Mahasiswa
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyayangkan langkah Universitas Airlangga (Unair) yang sempat membekukan BEM FISIP setelah kritik berupa karangan bunga yang memuat gambar Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hetifah menilai, pihak kampus sebaiknya tidak perlu mengambil langkah ekstrem seperti pembekuan jika ingin memberikan teguran. 

"Kita berharap kebebasan ini tidak dibatasi. Kebebasan berorganisasi di kalangan mahasiswa seharusnya dijaga. Jika memang ingin memberikan teguran, cukup dengan arahan, bukan membekukan organisasi," ujar Hetifah di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, pihak kampus seharusnya memberikan pembinaan bagi mahasiswa.

Baca Juga: Berkaca pada Kasus Supriyani, Komisi X Minta Perlindungan Guru Diperkuat

“Kita berikan masukan agar keresahan mereka dapat tersampaikan dengan cara-cara yang sesuai,” tambahnya.

Meski demikian, Hetifah mengapresiasi keputusan Unair yang mencabut pembekuan BEM FISIP. Ia juga menekankan bahwa kritik tetap perlu disampaikan dengan memperhatikan budaya di Indonesia.

“Kita berharap komunikasi kritik dilakukan dengan cara yang lebih proper atau sesuai dengan iklim budaya kita, khususnya kepada pemimpin,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas