billboard mobile
HOME  ⁄  News

7 Penusuk Santri di Jogja Diduga Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

7 Penusuk Santri di Jogja Diduga Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran
Foto: Polisi konferensi pers kasus penusukan dua santri di Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Polresta Yogyakarta

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif tujuh tersangka melakukan penusukan terhadap dua santri di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Katanya, aksi ini diduga balas dendam tapi salah sasaran.

"Ada kemungkinan seperti itu (balas dendam). Kemungkinan besar seperti itu (salah sasaran), karena santrinya lagi makan sate tidak ada kaitan apa pun (dengan kejadian) yang pertama kemudian terjadi peristiwa sampai dianiaya sampai luka seperti itu," kata Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Darman, Selasa (29/10/2024).

Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh polisi. "Tapi kami belum bisa menyatakan seperti ini karena masih terlalu dini, masih kita akan dalami motif aslinya, apakah balas dendam dari kejadian yang pertama atau ada hal-hal lainnya," katanya.

Diketahui, peristiwa ini bermula saat saksi bernama Bimo bersama tamunya nongkrong di sebuah kafe di kawasan Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Selasa (22/10) malam.

Baca juga: 7 Penusuk Santri Krapyak di Jogja Ditangkap Polisi

Karena kenal dengan E, selanjutnya Bimo bersama tamunya menemui E di depan gerai miras, kemudian terjadi cekcok sehingga Bimo mengalami penganiayaan. Lalu, Bimo ditarik rekannya masuk ke kafe, akan tetapi E bersama teman-temannya membuntuti dan ikut masuk hingga melakukan pengerusakan di kafe itu.

"Pengerusakan menggunakan parang dan tangan kosong yang mengakibatkan empat kursi rusak, satu kaca meja pecah dan satu unit laptop rusak," ujar dia.

Melihat Bimo dikeroyok, rekannya kemudian mencoba melerai namun justru ikut dianiaya hingga mengakibatkan luka lebam pada tangan kanan dan kiri, lalu mereka melapor ke polisi.

Berikutnya, pada Rabu (23/10) malam, lanjut Aditya, muncul sosok R alias C yang merencanakan aksi balas dendam terhadap Bimo. R mengumpulkan sejumlah orang di kafe tersebut dengan menyiapkan minuman keras dan setelah mabuk mereka diprovokasi untuk berbuat onar.

Sekitar pukul 21.20 WIB, terdapat dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwir, Krapyak, tengah membeli sate di seberang kafe tersebut. Namun nahas, dua santri yang tak tahu-menahu kejadian itu justru menjadi sasaran amukan gerombolan pembuat onar itu.

Baca juga: Gegara Cekcok Utang, Ojol Luka Ditusuk Penjual Kopi Starling di Bekasi

"Korban dikeroyok oleh segerombolan orang yang tidak dikenal menggunakan benda tumpul berupa balok kayu, helm, dan pemukulan menggunakan tangan kosong serta menendangi korban dengan mengatakan 'ini orangnya, ini orangnya' dan ada yang terdengar 'bunuh-bunuh'," beber Aditya.

Korban berinsial MA (23) mengalami luka memar pada bagian kepala dan tulang ibu jari kanannya patah, sedangkan korban SF (19) mengalami luka tusuk diduga senjata sejenis pisau.

"Korban dapat menyelamatkan diri dibantu masyarakat sekitar untuk diantar ke Rumah Sakit Pratama untuk pengobatan selanjutnya," kata dia.Untuk ketujuh orang tersebut yakni V (41), N alias E (29), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43). Untuk R alias C merupakan otak kasus penusukan dan penganiayaan tersebut, sedangkan yang lainnya adalah sebagai eksekutor.

Atas perbuatannya, tujuh orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.Baca juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Aniaya Bocah di Pasar Rebo gegara Sakit Hati Tak Dianggap Orang Tua

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris