Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ternyata Bandar Obat Terlarang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ternyata Bandar Obat Terlarang
Foto: Mantan pemain Timnas U-23, Syakir Sulaiman (32), warga Cianjur, ditangkap polisi karena peredaran obat terlarang, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Ahmad Fikri).

Pantau - Mantan pemain Timnas U-23, Syakir Sulaiman, ditangkap aparat kepolisian di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Terungkap, jadi ternyata Syakir merupakan seorang bandar obat terlarang.

"Pengakuannya sudah lebih dari 2 tahun. Baik menjual secara online ataupun per dus. Jadi, dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listiano, Rabu (6/11/2024).

Adapun, Syakir mengedarkan obat terlarang ini untuk memenuhi kebutuhan selama rehat dari dunia sepakbola akibat cedera lutut yang berkepanjangan dan tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan aksinya ini, setiap bulannya Syakir bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Pria di Bogor Pura-pura Sakit Tebus Obat Terlarang Buat Dijual

"Cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang," katanya.

"Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya," tambahnya.

Lebih lanjut, kepolisian saat ini tengah menelusuri bandar besar yang memasok obat terlarang kepada Syakir. "Bandar besarnya sedang kita selidiki. Termasuk apakah hanya menjual di Cianjur ada ke luar daerah juga," kata Tono.

Atas perbuatannya, Syakir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang  RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: 5 Pengedar Narkoba di Jakpus Ditangkap, Ribuan Tramadol-Hexymer Disita

Penangkapan Eks Pemain Timnas U-23

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan ditangkapnya Syakir Sulaiman yang masih tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United itu setelah polisi menerima laporan kecurigaan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," kata Tono, di Cianjur, Selasa (5/11).

“Masyarakat resah dengan peredaran obat-obat di lingkungan mereka. Saat pelaku diamankan, kita dapati sejumlah obat-obatan,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer, tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.

Baca juga: Empat Pelaku Pembuat Obat Terlarang Ditangkap di Vila Kawasan Puncak

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq