Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polda Sulut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RS Damau

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polda Sulut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RS Damau
Foto: Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil (kanan) dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih (kiri). ANTARA/Jorie Darondo

Pantau - Polda Sulawesi Utara tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung."Jika ditemukan bukti peristiwa pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers di Manado pada Rabu (20/11/2024), didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih.

Baca Juga:
Indeks Persepsi Korupsi Hingga Pengawasan Internal Jadi Sorotan Rofiqi terhadap Capim KPK
 

Menurut Ganda Saragih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. "Sebagian kerugian negara, hampir Rp1 miliar, sudah dikembalikan. Masih ada sisa Rp300 juta yang harus dilunasi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen terkait untuk mendalami dugaan korupsi. "Kami masih memverifikasi bukti dan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tambahnya.

Proyek pembangunan RS Pratama Damau, yang direncanakan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di Kepulauan Talaud, kini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan anggaran. Polda Sulut berkomitmen menyelesaikan penyelidikan ini secara transparan dan profesional.

Penulis :
Ahmad Ryansyah