
Pantau - Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor menertibkan puluhan pengemis dan pengamen di area wisata.
Penertiban ini dilakukan setelah keluhan wisatawan asing viral di media sosial. Wisatawan tersebut mengunggah video di TikTok tentang pengamen yang memaksa meminta uang di angkutan kota di Bogor.
"Kami lakukan penertiban karena ada video TikTok wisatawan asing terkait pemaksaan uang oleh pengamen," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Sabtu (23/11/2024).
Meski video itu tak memerinci lokasi spesifik kejadian, Polresta Bogor tetap mengambil langkah preventif dan menertibkan wilayah Kota Bogor. Penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Pajajaran hingga Sukasari. Sebanyak 20 pengemis dan pengamen diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, 13 orang dinyatakan positif narkotika. Mereka akan ditindaklanjuti oleh Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Namun, tidak ditemukan barang mencurigakan saat penertiban.
Baca juga:
- Pembunuh Pria di Semak-semak Pamijahan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Terungkap Pembunuh Pria di Semak-Semak Pamijahan Ternyata Mahasiswa, Ini Motifnya!
"Kami lakukan tes urine karena ada indikasi penggunaan barang terlarang," kata Aji.
Aji menambahkan, sebagian besar pengamen beroperasi di angkutan umum. Karena itu, Polresta Bogor bersama tim gabungan Pemkot Bogor akan terus melakukan penertiban hingga kota menjadi lebih aman dan nyaman.
"Kami lakukan ini secara intensif setiap hari. Harapannya, wisatawan bisa menikmati akhir pekan dengan aman di Bogor," jelasnya.
Bagi pengamen dan pengemis yang tidak terbukti menggunakan narkotika, Tim Rescue Cepat Dinsos Kota Bogor, Wartiningsih akan menangani mereka. Menurutnya, para pengemis ini akan dikembalikan ke daerah asal dengan koordinasi dinas setempat.
"Kami pastikan mereka mendapat bantuan agar tidak kembali mengamen dan memaksa meminta uang," katanya.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan Kota Bogor yang tertib, aman, dan ramah wisatawan, sesuai visi pemerintah daerah.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino