Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ustaz Sakti Hipnotis Wanita di Jaksel Ditangkap, Ternyata Residivis Ngaku Mau Tobat

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ustaz Sakti Hipnotis Wanita di Jaksel Ditangkap, Ternyata Residivis Ngaku Mau Tobat
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang wanita berinisial EV menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis mengaku ustaz sakti di Jakarta Selatan. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pelaku telah berhasil ditangkap.

"Pelaku saat ini sudah ditangkap," kata Ade Ary, Jumat (22/11/2024).

Sementara, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan kasus hipnotis yan terjadi di Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

"Kemudian tim menganalisa bahwa peristiwa yang terjadi merupakan modus yang sama terjadi di TKP Jaksel," ujar Rovan.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan ternyata ustaz sakti termasuk komplotan tersebut. Para pelaku pun berhasil ditangkap bersamaan.

"Tim mendapatkan informasi pelaku dengan ciri-ciri yang sama yakni bernama Erick Donovan yang merupakan eksekutor di LP Polsek Kelapa Dua yang juga merupakan DPO dalam LP Polres Jaksel kemudian tim mengamankan pelaku," ucap Rovan.

Baca: Modus Pura-pura jadi Ustaz Sakti, HP Wanita di Jaksel Raib usai Dihipnotis

Baca juga: Pria di Jaktim Cabuli Bocah SD Modus Hipnotis Masih Bujangan

Rovan mengungkapkan para pelaku memiliki peran masing-masing Aby berrsama dua rekannya sebagai eksekutor dan tiga lainnya sebagai pemantau.

"Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan juga sebagai eksekutor. Caranya 3 sebagai pelaku utama, 3 orang sebagai 'spion' atau bisa disebut untuk memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian," ungkap Rovan.

Komplotan tersebut diketahui telah beraksi selama dua bulan dan sudah ada delapan lokasi untuk melancarkan aksinya.

"Untuk komplotan dengan formasi baru, berjalan 2 bulan dengan 8 TKP," tutur Rovan.

Pelaku Aby diketahui seorang residivis, ia mengaku sempat akan bertobat ketika dirinya mendekam di penjara pada kasus sebelumnya. Namun, niat tersebut hanya isapan jempol belaka dan pelaku bersama rekannya kembali melakukan penipuan.

"Sebetulnya waktu saya kena di Polres (Jakarta) Selatan itu, saya dipenjara, itu saya ngajar ngaji. Jadi, saya sudah (kepikiran), 'ah, saya harus tobat'," kata Aby.

Aby mengungkapkan dirinya melancarkan modusnya salah satunya dengan cara berpura-pura mengeluarkan jarum dari dalam mulutnya dan mengatakan jarum tersebut sebagai penyakit korban.

"Saya pura-pura, 'Ini, Ibu atau Bapak, nih kayaknya ada penyakitnya'. Saya pura-pura jampe-jampe gitu. Nah, saya buang jarum dari mulut saya. Saya pura-pura, 'Tolong tiup perutnya, pukul perutnya masing-masing'. Pukul, nanti saya keluar jarum saya. Seakan-akan dari mulut saya. Saya bilang, 'Ini dari badan kalian. Kalau dari mulut kalian, nanti nggak kuat'," jelas Aby.

Modus lainnya yaitu meminta korban membuang kerikil 'kesialan'. Namun, korban diminta untuk membuangnya berjalan kaki dan menitipkan kendaraannya kepada pelaku. setelah itu, pelaku akan membawa kabur motor korban.

"Saya ambil batu kerikil atau tanah. Saya suruh buang sial itu, 50 meter atau naik motor. Orang lewat, kira-kira 50 meter, suruh buang. Tapi syaratnya seperti orang baru lahir, mesti bersih. 'Itu Mbak kan bawa motor, kuncinya saja titip sebagai jaminan bahwasanya kita ini harus bersih'," kata Aby.

"Nggak ada (ilmu kesaktian). Karena yang sudah terjadi, dia gengsi, 'saya dihipnotis'. Padahal, dia ditipu," lanjutnya.

Selain itu, Aby mengungkapkan komplotannya lebih memilih mengambil kendaraan korban dibanding handphone karena mudah terlacak.

"Biasanya, kalau orang mau jalan kaki, bawa handphone misalnya iPhone, ya iPhone saja. Kalau ada motor, handphone-nya nggak kita ambil. Karena yang lalu-lalu di-tracking," ungkap Aby.

Baca juga: Pelaku Specialis Hipnotis Lansia di Batam Ditangkap usai Gasak Uang Rp300 Juta

Diketahui, keenam pelaku yang ditangkap yaitu Erick Donovan alias Aby (56) berstatus sebagai wiraswasta, M Avif Amirulloh (26) berstatus buruh harian lepas, Rohman Sanjaya (25), Farhan Maulana (19) berstatus mahasiswa, Al-Fazry Ramadhan (20) berstatus mahasiswa, dan Shap Prizal Sama (34) berstatus buruh harian lepas.

Keenamnya ditangkap Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Immanuel Sinaga pada Minggu (17/11) di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial EV menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis di Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku dirinya ustaz yang memiliki kekuatan spiritual yang dapat membaca masa depan. peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/5) malam.

Penulis :
Fithrotul Uyun