
Pantau - Pesantren tradisional Bani Ma'mun, yang juga berfungsi sebagai padepokan, di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, menjadi sasaran amukan massa pada Minggu (1/12/2024). Warga geram setelah mendengar kabar bahwa pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial KH diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan bahwa peristiwa perusakan bangunan terjadi setelah warga mengetahui dugaan tindakan asusila tersebut."Benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga sebagai bentuk kemarahan atas peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," katanya.
Baca Juga:
Tembok Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Terluka
Aksi perusakan yang terekam dalam video yang beredar menunjukkan warga yang marah merusak kaca dan bangunan ponpes, serta membakar sebagian bangunan semi-permanen. Warga juga tampak menggeruduk rumah terduga pelaku, KH, yang bersembunyi di plafon rumah salah seorang warga.
Kapolres mengatakan bahwa KH berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditemukan bersembunyi di plafon rumah warga, beberapa saat setelah aksi perusakan terjadi. Saat ini, KH sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
"Kami berhasil mengamankan pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila. Kondisi di lokasi sudah terkendali, meskipun beberapa bagian bangunan rusak. Kami minta warga untuk tetap tenang," ujar Condro.Beberapa kerusakan terjadi di bangunan, termasuk genting yang jatuh dan relief tembok yang rusak. Massa juga sempat berusaha membakar saung di lokasi, namun aksi tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas.
Saat ini, situasi di lokasi sudah aman, dan kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah