Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Berapa Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?

Oleh Dana Nadapdap
SHARE   :

Berapa Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?
Foto: Foto: Pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah

Pantau - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta. 

Pengangkatan ini diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 terkait penunjukan Utusan Khusus Presiden periode 2024–2029.

Pembentukan posisi Utusan Khusus Presiden ini bertujuan untuk memperkuat peran penasihat dalam membantu presiden menjalankan tugas-tugas strategis, termasuk isu kerukunan beragama yang menjadi prioritas pemerintah.

Tugas dan Tanggung Jawab Gus Miftah sebagai Utusan Khusus

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah bertugas mempromosikan moderasi beragama, membangun dialog lintas agama, dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Dengan pengalaman sebagai penceramah yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan, Gus Miftah diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan isu-isu sensitif terkait keagamaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga: Viral Hina Penjual Es Teh Saat Ceramah, Ini Lho Tugas Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

Berapa Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?

Menurut Perpres Nomor 137 Tahun 2024, gaji dan hak keuangan Utusan Khusus Presiden disetarakan dengan menteri kabinet. Berdasarkan regulasi yang berlaku, seorang menteri menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan dan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Total penghasilan pokok dan tunjangan mencapai Rp 18.648.000 setiap bulannya.

Selain itu, Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, asuransi kesehatan, biaya operasional, hingga tunjangan perjalanan dinas. Semua fasilitas ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis yang diemban.

Deretan Utusan Khusus Presiden Lainnya

Selain Gus Miftah, Presiden Prabowo juga melantik enam tokoh lainnya sebagai Utusan Khusus Presiden di berbagai bidang:

  • Muhammad Mardiono: Ketahanan Pangan
  • Setiawan Ichlas: Ekonomi dan Perbankan
  • Raffi Ahmad: Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
  • Ahmad Ridha Sabana: UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital
  • Mari Elka Pangestu: Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
  • Zita Anjani: Pariwisata

Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap para utusan khusus dapat memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Seperti diketahui, Gus Miftah sedang menjadi sorotan publik akibat sebuah kontroversi. Dalam ceramahnya yang viral di media sosial, Gus Miftah melontarkan candaan kepada seorang penjual es teh yang dianggap merendahkan.

Saat itu, Gus Miftah menyebut penjual es teh dengan kata-kata, “Es teh mu masih banyak tidak? Ya dijual, goblok!” Ucapannya disambut gelak tawa audiens, namun banyak warganet yang menganggap candaan tersebut tidak pantas, terutama bagi seorang penceramah sekaligus pejabat negara.

Kontroversi ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan Gus Miftah, menilai bahwa ucapannya bertentangan dengan peran dan tanggung jawabnya sebagai Utusan Khusus Presiden. Tidak hanya itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, juga menegur Gus Miftah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah di depan publik.

Merespons kritik yang muncul, Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui sebuah video klarifikasi. Ia mengakui bahwa ucapannya tidak pantas dan berlebihan.

"Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya. Saya akan meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan," ungkapnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk lebih berhati-hati dan introspeksi diri agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis :
Dana Nadapdap
Editor :
Khalied Malvino