
Pantai - Seorang pria pedagang telur gulung berinisial MR (32) tewas dikeroyok dan diikat di pohon hingga tewas oleh bosnya sendiri AS (46) di Tebet, Jakarta Selatan. Pemicu permasalahan tersebut karena korban tak kunjung mengembalikan motor milik teman bosnya.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan permasalahan tersebut berawal dari tersangka yang merasa kendaraannya dibawa kabur.
"Jadi mungkin informasi, hasil daripada penyelidikan mereka mau mencari kendaraannya. Karena mereka merasa bahwa kendaraannya dibawa kabur (korban)," kata Murodih, Sabtu (14/12/2024).
Korban yang sudah bekerja selama enam bulan dengan tersangka AS diminta untuk belanja telur menggunakan motor milik tersangka MF namun tak kunjung kembali.
"Waktu itu disuruh untuk beli telur, kemudian tidak balik," ujar Murodih.
Baca: 4 Orang Termasuk Bos jadi Tersangka Pengeroyokan Penjual Telur Gulung hingga Tewas di Tebet
Kemudian, tersangka AF menyebarkan informasi ke grup WhatsApp lantaran memiliki jaringan komunitas ojol. Lalu, AS mendapatkan informasi jika korban ada di daerah Bekasi.
"Pada waktu itu pukul kurang lebih pukul 22.30 WIB, si pelaku ini berhasil mengamankan si korban di daerah Bekasi, bersama-sama dengan MF. AS dengan MF di sana, dia menemukan si korban," ucap Murodih.
Murodih menuturkan setelah bertemu dengan korban, AS dan MF memukuli korban dan dua tersangka lainnya yakni R dan AR juga ikut memukuli. Korban pun kemudian dibawa ke rumahnya dan kembali dipukuli.
"Pada pukul kurang lebih pukul 00.15 WIB, hari Selasa, 3 Desember, mereka juga membawa ke daerah Tebet tepatnya di penyeberangan rel kereta api Tebet Timur, di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut," tutur Murodih.
Kemudian, korban dibawa ke kontrakan AS dan diikat di pohon. Sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah MF dan disana korban kembali dipukuli para tersangka.
"Setelah diikat, ditinggal tidur sama AS dan MF," ujar Murodih.
Baca juga: Bos Tukang Telur Gulung Tewas Diamuk Massa Diperiksa Polisi
Polisi kemudian melakuakan penyelidikan dan menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus tersebut berawal pada Senin (25/11), pria berinisial AS yang juga pemilik usaha telur gulung menyuruh MR belanja telur tetapi tidak kembali lagi. Lalu AS menginfokan kepada grup ojek online (ojol) terkait keberadaan MR.
Didapati korban berada di Stasiun Bekasi, kemudian AS meminta saksi lain yaitu MF untuk menemani ke lokasi pada hari Senin (2/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat di lokasi bertemu dengan korban tetapi dia malah melarikan diri.
AS pun teriak maling motor dan diikuti ojek online yang di lokasi sehingga korban akhirnya tertangkap dan diamuk masa. Usai kejadian tersebut keduanya membawa korban ke kontrakan pada hari Selasa (3/12) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet.
Lebih lanjut, korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali oleh AS dan ditinggal tidur.
"Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB, MF datang ke kontrakan dan ditanyakan oleh warga tentang keadaan korban dan dia membangunkan MR, kemudian AS membangunkan korban tetapi ternyata sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (4/12).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun