Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ternyata Anak Bos Toko Roti di Cakung juga Aniaya Ibu dan Adik

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ternyata Anak Bos Toko Roti di Cakung juga Aniaya Ibu dan Adik
Foto: Tersangka Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung (IG: @medsoszone)

Pantau - Toko roti Lindayes meminta maaf atas pelakuan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan pada pegawainya di Cakung, Jakarta Timur. Lindayes mengungkapkan tersangka juga pernah menganiaya ibu dan adiknya.

"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites. Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami," kata Lindayes dalam unggahan di akun Instagram-nya, Senin (16/12/2024).

"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini," tambahnya.

Baca: Laporan Korban Anak Bos Toko Roti di Cakung 2 Kali Ditolak Polsek-Ibu Jual Motor buat Pengacara

Baca juga: TNI AD Bantah Bekingi Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung

Lindayes menuturkan pihaknya berkomitmen akan membatu penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menjerat anak bos toko roti tersebut.

"Kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, dikarenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Kami sangat berterima kasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian," tuturnya.

Sementara itu, tersangka mengaku khilaf saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly alasan melakukan penganiayaan.

"Kenapa kamu melakukan pelemparan terhadap DAD?" tanya Kombes Nicolas.

"Iya, saya khilaf," jawab Geroge.

Nicolas menyebutkan jika tersangka tak hanya sekali melakukan penganiayaan tetapi sering tantrum hingga melemparkan  barang-barang didepannya.

"Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," ujar Nicolas.

Baca juga: Kesaksian Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Saya Dilempar Kursi dan Patung!

Baca juga: Polisi Periksa Psikologis Pria Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada Kamis (17/10) saat terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Lina Yuliana, Sabtu (14/12).

Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban. Dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melaporkannya pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat. Kini, GSH juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun