
Pantau - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berasal dari Kabupaten Mamuju. Pelaku berinisial R (49) ditangkap di Kecamatan Sampaga, Mamuju, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari Tim Direktorat Reserse dan Narkotika.
Kasubdit Direktorat Reserse dan Narkotika Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, mengatakan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua saset kristal bening yang diduga sabu, tiga saset berisi 15 potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu, serta sejumlah alat isap dan pirex.
Baca Juga:
Sepanjang 2024 Polri Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun, 40 Juta Diselamatkan
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang tersangka lain berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Polda Sulbar bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba. Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah