
Pantau - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, salah satu faktor penurunan biaya haji 2025 adalah penghapusan biaya visa.
Marwan menegaskan, temuan adanya anggaran ganda dalam pembiayaan visa haji harus diusut hingga ke ranah hukum.
Menurutnya, Pansus Haji 2024 menemukan penyalahgunaan anggaran dalam pembiayaan visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR), yang dibebankan kepada jemaah haji namun juga tercantum dalam komponen masyair.
"Jika memang diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditindak. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas," ujar Marwan, Kamis (9/1/2024).
Ia menyebut, temuan tersebut telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panja Haji 2025.
Berdasarkan hitungan Komisi VIII, potensi penyalahgunaan dari biaya visa mencapai sekitar Rp300 miliar.
Baca Juga: Kemenag Diminta Antisipasi Kenaikan Biaya Masyair pada Musim Haji 2025
“Penghapusan biaya visa kali ini memudahkan pembahasan biaya haji 2025 karena potensi anggaran yang diselewengkan telah dieliminasi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembahasan biaya haji pada tahun-tahun sebelumnya sering mengalami kendala, terutama terkait komponen biaya visa yang kerap disebut sebagai ketentuan dari Arab Saudi.
"Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat mendatang. Jika DPR atau panjanya siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis," ujarnya.
Terkait pelayanan jemaah haji, Marwan memastikan pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang optimal meskipun terjadi penurunan biaya.
Komisi VIII juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.
- Penulis :
- Aditya Andreas