
Pantau - Pembunuh artis Sandy Permana yakni Nanang Irawan alias Gimbal berhasil diamankan polisi di Karawang, Jawa Barat. Polisi sebut alasan Nanang membunuh Sandy lantaran sakit hati.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari saat keduanya menghadiri rapat RT dan Nanang mengaku mendapatkan tatapan sinis dari Sandy.
"Motif pelaku atau Tersangka melakukan perbuatan tersebut, disebabkan karena Tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban melakukan atau meludah ke arah pelaku," kata Wira, Kamis (16/1/2025).
Wira menuturkan Nanang menusuk Sandy sebanyak dua kali pada bagian perut kiri saat berada diatas motornya.
"Modus operandi adalah tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak 2 kali dalam posisi korban masih berada di atas motor," tutur Wira.
Nanang pun berusaha kembai melukai Sandy, namun Sandy melakukan perlawanan atas serangan Nanang dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya.
"Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak 1 kali, menusuk kepala korban sebanyak 1 kali, menusuk dada korban sebanyak 1 kali, menusuk leher kiri korban sebanyak 1 kali," jelas Wira.
Sandy pun berusaha melarikan diri dari aksi Nanang tetapi ia dikejar hingga Nanang kembali menusuk Sandy pada punggung kiri sebanyak 1 kali dengan pisau yang diambil dari kandang ayam.
"Dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau yang diambil dari kandang ayam samping rumah tersangka," ujar Wira.
Wira mengungkapkan antara pelaku dan korban tetanggaan sejak lama, hubungan keduanya pun tidak harmonis sejak lama berawal saat korban hendak mengadakan pesta pernikahannya pada 2019, korban mendirikan tenda dengan memasuki rumah Nanang tetapi tidak izin lantaran Nanang tahu korban pemarah sehingga timbul rasa sakit hati serta dendam.
"Tersangka bertentangga dengan korban sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kab, Bekasi, Jawa Barat," ungkap Wira.
"Serta menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu, namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," lanjut Wira.
Selain itu, keduanya menjalani kehidupan bertetangga dengan tidak harmonis serta sejak lama keduanya tidak saling menyapa.
"Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis, tersangka tidak pernah menyapa korban dan korbanpun tidak pernah menyapa tersangka," ucap Wira.
Kemudian, Nanang beserta keluarga pun memutuskan untuk menjual rumahnya pada sekitar tahun 2020 dan pindah mengontrak di perumahan yang sama namun berbeda blok. Lalu, pada Oktober 2024 ada rapat RT di tempat Nanang tinggal dan saat rapat tersebut korban berteriak serta beradu mulut dengan istri ketua RT yang kemudian ditegur pelaku.
"Dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat "Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan'," tutur Wira.
Mendengar ucapan korban Nanang pun terdiam mencoba menenangkan diri namun tertanam rasa dendam dalam hati Nanang. Hingga keesokan harinya setelah rapat, istri Nanang disomasi korban melalui WhatsApp.
"Mendengar ucapan korban tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri, namun dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban," ujar Wira.
"Yang berisi tuduhan bahwa tersangka ingin menyerang korban pada saat rapat. Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," smabungnya.
Selanjutnya, pada hari kejadian Nanang bertemu dengan Sandy yang tengah mengendarai motor listrik dan saat itu berdasarkan pengakuan Nanang, korban meludah di depannya hingga akhirnya pelaku emosi dan menusuk korban.
"Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter, tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," pungkasnya.
Diketahui, Nanang ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (15/1) pukul 10.45 WIB pagi tadi di Dusun Poris RT.04/09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang. Nanang ditangkap saat tengah makan di warung.
Selain itu, pelaku juga saat ditangkap telah memotong rambutnya dengan meminjam gunting di warung untuk menghindari kejaran polisi. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pemeran Arya Soma dalam sinetron Mak Lampir ditemukan warga telah bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (12/1). Korban yang sekarat ditemukan oleh tetangganya.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Dan ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun