
Pantau - Oknum TNI berinisial Prada SA mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Oknum TNI tersebut izin untuk pergi ke Jakarta urusan keluarga.
"Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan ijin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga," kata Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra, Minggu (19/1/2025).
Pelaku yang diketahui bertugas di Rindam III/Siliwangi tersebut izin pergi ke Jakarta saat libur bertugas.
"Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta," ujar Davy.
Sementara, Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra menuturkan pihaknya akan mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan oknum TNI tersebut.
"(soal kepemilikan senjata api) semuanya akan kita periksa. Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Deki.
Baca: TNI Angkat Bicara Soal Pria Mengamuk di Kemang
Saat ini, oknum TNI tersebut masih dalam pemeriksaan di Denpom Jaya. Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Ditangani Kodam Jaya, kejadian tersebut benar dan saat ini Prada SA masih tahap pemeriksaan oleh Denpom. Masih tahap pemeriksaan, kita kasih waktu tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan," ucap Deki.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pria mengamuk dan mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut dinarasikan bahwa pria tersebut mengaku sebagai anggota Kostrad dan mengancam akan menembak seorang wanita di depan sebuah kafe. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (17/1) malam.
Dalam potongan video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins, serta mengeluarkan pistol. Dia kemudian ditahan dan ditenangkan oleh beberapa orang yang berada di lokasi.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Polisi saat ini tengah menyelidiki peristiwa ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta bukti-bukti di lokasi kejadian.
"Masih lidik. Pendalaman keterangan saksi dan pencarian alat bukti pendukung di TKP," kata Wahid Key.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun