
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap alasan Rochmat Tri Hartanto alias A atau Antok melakukan mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah (26) yang kemudian ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim). Ternyata juga karena jika mayat korban dimasukkan utuh dalam koper itu tidak muat.
"Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup jadi mutilasi," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).
Adapun aksi tersebut sudah direncakan Antok, bermula pada Minggu (19/1) malam check in di hotel kawasan Kediri pelaku mengak korban bertemu. Saat itu keduanya cekcok hingga korban tewas dicekik.
Bingung membuang mayat korban akhirnya Antokn menyiapkan koper yang diambilnya di rumah lalu ada plastik lakban, dan pisau yang dibelinya. Pada Senin (20/1), Antok memutilasi korban karena tak muat masuk dalam koper.
Baca juga:
Mulanya memutilasi kepala korban tetapi tetap tidak muat sehingga ia kembali memutilasi tubuh korban dari kaki sampai batas paha. Saat mencoba dimasukkan ke dalam koper, masih tidak muat lalu ia memotong lagi tubuh korban.
"Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi nggak cukup. Dimasukkan lagi ke koper namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi," jelasnya.
Lebih lanjut, aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut selama 5 jam di hotel. Cara Antok memutilasi korban dengan menggunakan pisau dan memotong bagian sendi.
"Kalau dilihat dari waktu kejadian mulai dilakukan sekitar jam 00.30 WIB, kemudian keluar dari hotel dengan membawa koper merah 05.30 WIB. Jadi pakai pisau lalu dipotonh sendinya," katanya.
Kemudian, potongan tubuh korban yakni kepala dan kaki dibuang secara terpisah. Untuk kaki dibuang di Ponorogo, kepala di Trenggalek, sedangkan tubuhnya dibuang di Ngawi. Aksi Antok ini pun untuk mengelabui polisi.
"Pasti untuk mengelabui supaya mempersulit kita untuk mengungkap," kata Farman.
Baca juga: Kasus Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Dihentikan, Gini Nasibnya Sekarang
Adapun soal pengakuan pelaku adalah suami siri korban adalah palsu. Pelaku mengaku sebagai suami siri hanya untuk mengelabui orang sekitar. Kini pelaku juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun. Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri," katanya.
Sebelumnya, penemuan potongan tubuh tanpa kepala dan kedua kaki dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi terjadi pada Kamis (23/1) lalu. Korban ditemukan warga yang hendak membuang sampah. Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD Dr Soeroto Ngawi.
Potongan kedua kaki korban berhasil ditemukan pihak kepolisian di Ponorogo pada Sabtu (26/1), sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek pada Minggu (26/1). Korban diketahui dibunuh hingga dimutilasi oleh pelaku di salah satu kamar di Hotel wilayah Kediri.
Baca juga: Terungkap! Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Bilang Istri Habis Membunuh
- Penulis :
- Firdha Riris