Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dasco Perintahkan DPR Tunda Rapat Pembahasan Anggaran Kementerian dan Lembaga

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dasco Perintahkan DPR Tunda Rapat Pembahasan Anggaran Kementerian dan Lembaga
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pimpinan komisi di parlemen untuk menunda pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. 

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, dengan alasan pemerintah saat ini sedang melakukan rekonstruksi anggaran.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, membenarkan adanya surat tersebut yang telah beredar di kalangan anggota dewan. 

“Ini beredar pemberitahuan. Saya juga baru baca semalam di grup,” ujar Andreas saat dikonfirmasi, Senin (10/2).

Dalam surat tersebut, Dasco meminta seluruh pimpinan Komisi I hingga XIII DPR menunda rapat terkait pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga pemerintah. 

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Pemerintah Tidak Pangkas Tunjangan Sertifikasi Guru

Jika ada komisi yang sudah membahasnya, Dasco menginstruksikan agar rapat dilakukan kembali setelah kementerian atau lembaga mendapatkan rekonstruksi anggaran terbaru.

"Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah," kata Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. 

Dalam Inpres yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 itu, Prabowo menargetkan penghematan sebesar Rp50,5 triliun dari dana transfer ke daerah (TKD), dengan total efisiensi APBN mencapai Rp306,6 triliun.

Penulis :
Aditya Andreas