billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tidak Pangkas Tunjangan Sertifikasi Guru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tidak Pangkas Tunjangan Sertifikasi Guru
Foto: Ilustrasi guru sedang mengajar anak didiknya. (foto: iStock)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, meminta pemerintah untuk tidak memangkas anggaran tunjangan sertifikasi guru menyusul kebijakan pemangkasan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp8,035 triliun.

Hilman menegaskan, tunjangan guru merupakan kebutuhan mendasar sekaligus bentuk penghargaan negara kepada para pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Mungkin untuk pos-pos anggaran tertentu lainnya boleh saja dipangkas sebagai upaya efisiensi, tapi untuk anggaran tunjangan sertifikasi guru jangan diutak-atik. Ini tunjangan yang mutlak harus diberikan kepada para guru,” ujar Hilman, Senin (10/2/2025).

Hilman memahami langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit. 

Namun, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan, sejalan dengan misi Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Legislator Minta Empat Kementerian Tidak Terkena Pemangkasan Anggaran, Apa Saja?

“Syarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah kita punya SDM unggul, dan itu harus dimulai dari sekarang, dari bangku sekolah,” katanya.

Hilman menambahkan, salah satu kunci keberhasilan pendidikan adalah dengan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. 

Menurutnya, banyak guru, terutama di daerah terpencil, yang masih menerima gaji sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp300 ribu per bulan atau kurang.

Sebagai informasi, selain pemangkasan anggaran di Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek juga mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp22,5 triliun.

Penulis :
Aditya Andreas