
Pantau - Seorang pria berinisial SF (36) ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap seorang pria berinisial F di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2) malam. Motif kejadian diduga berkaitan dengan perselingkuhan yang melibatkan istri pelaku.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa SF melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam dan senapan angin."Pelaku mengamuk di lokasi kejadian dengan membawa golok dan senapan angin. Warga yang melihat kejadian segera melapor, sehingga kami bisa bertindak cepat untuk mengamankan pelaku," ujar Arnold, Kamis (13/2).
Baca Juga:
Pasutri di Kelapa Gading Aniaya 2 ART Diduga gegara Tidak Puas sama Kinerjanya
Menurut keterangan saksi, SF telah mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan korban. Dalam kondisi emosional, SF memancing korban untuk datang ke lokasi dengan menggunakan ponsel istrinya. Ketika korban tiba bersama teman-temannya untuk mengklarifikasi situasi, SF yang sudah menunggu langsung menyerang dengan sebilah golok.
"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Saat itulah pelaku menyerangnya bertubi-tubi," kata Arnold. Upaya korban untuk menyelamatkan diri gagal, dan ia mengalami luka parah akibat serangan tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengejar adik korban yang mencoba memberikan pertolongan. Setelah melakukan aksinya, SF kembali ke rumah untuk mengambil senjata tambahan dan kembali ke lokasi dalam kondisi mengamuk. "Warga yang melihat korban dalam keadaan kritis segera membawanya ke Klinik Yadika, tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan," tambah Arnold.
SF akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Ia bahkan sempat menodongkan senapan angin ke arah anggota polisi yang hendak menangkapnya.
Atas perbuatannya, SF kini ditahan di Polsek Kalideres dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah